Jangan Sampai Abai! Ini Hak-anak Anak Yatim Piatu yang Harus Ditunaikan Menurut Islam, Termasuk Soal Warisan

- 6 November 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi anak
Ilustrasi anak /Pexels

SEPUTARLAMPUNG.COM – Publik masih hanyut dalam suasana duka atas musibah yang menimpa Vanessa Angel dan keluarganya yang mengalami kecelakaan di tol Nganjuk pada Kamis, 4 November 2021.

Dalam kecelakaan tragis tersebut, Vanessa Angel dan sang Suami Bibi Andriansyah meninggal dunia dengan meninggalkan putra semata wayang yang masih balita.

Ada banyak hikmah yang dipetik dalam peristiwa tersebut. Selain perlunya lebih berhati-hati saat berkendara, hal penting lain adalah soal anak yatim piatu yang mendapat perhatian sangat besar dalam Islam.

Diketahui, dengan kepergian kedua orangtuanya, maka kini Gala Sky Andriansyah yang masih sangat kecil itu telah menjadi yatim piatu.

Baca Juga: Dibekali RAM hingga 12 GB dan Chipset Flagship Snapdragon 870, Inilah Spesifikasi Realme GT Neo 2

Sebagai agama yang kaffah, Islam telah mengatur dengan tegas dan jelas tentang apa saja hak-hak anak yatim piatu.

Dikutip dari laman Almanhaj.or.id, mayoritas ulama sepakat bahwa hak asuh anak jatuh kepada ibunya. Namun, jika status anak adalah yatim piatu, maka yang berhak mengasuh adalah kerabat terdekat.

Apabila sang anak tidak punya kerabat, maka negara yang harus mengasuhnya.

Selain itu, dalam Islam juga diatur tentang hak-hak anak yatim piatu yang harus dipenuhi, yaitu:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: almanhaj.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah