HARAP SIMAK: Ini Daftar Golongan Siswa SD-SMA yang Batal Dapat KJP Plus Tahap 2, Benarkah Cair November 2021?

- 1 November 2021, 10:45 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2/2021 menuju detik-detik pencairan ke nama-nama siswa SD hingga SMA yang dinyatakan berhak menerima bantuan.

Sebagai pengingat kembali, KJP Plus Tahap 2 merupakan program bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa SD-SMA dengan kriteria kurang mampu, yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

Selain itu, siswa juga wajib masih terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: TERKINI! PIP Cair untuk 681.432 Siswa Bulan November 2021? Berikut Info Siswa yang Berhak Terima PIP

Dari pengalaman pencairan KJP Plus Tahap 1/2021, pengumuman data final penerima KJP Plus disampaikan Disdik DKI Jakarta pada 1-6 April 2021. Akan tetapi, dana bantuan baru mulai dicairkan pada 11 Mei 2021.

Saat KJP Plus Tahap I, penyaluran dilakukan bertahap, yaitu pada Mei, Juni, Juli, Agustus, dan terakhir pada 14 September 2021.

Jika melihat skema pada tahap 1, kemungkinan penyaluran dana bantuan KJP Plus Tahap 2/2021 juga akan dicairkan dalam 5 tahap.

Seperti yang diketahui, proses penetapan data final siswa calon penerima KJP Plus Tahap 2 sudah mulai ditetapkan sejak 1-13 Oktober 2021.

Baca Juga: Persaingan Marketplace Kian Memanas, Ini Juara E-Commerce 2021 di Indonesia!

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah