Dilansir Seputarlampung.com dari Instagram Indonesia Baik, dalam unggahan terbarunya pada 29 Oktober 2021 lalu, ada sejumlah aturan terbaru yang patut ditaati penumpang kereta api.
6 Syarat Terbaru Naik Kereta Api
Simak aturan dan syarat naik kereta api (jarak jauh, komuter, lokal, hingga aglomerasi) untuk anak di bawah 12 tahun:
1. Khusus untuk anak di bawah 5 tahun, tidak diperbolehkan naik, kecuali dalam kondisi mendesak dengan kebutuhan medis rutin
2. Pengguna moda transportasi kereta api dengan pelaku perjalanan anak di bawah 12 tahun tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes), demi menghindari penularan Covid-19 selama perjalanan
3. Anak di bawah 12 tahun diperbolehkan naik kereta api dengan syarat vaksinasi dikecualikan
Baca Juga: 6 Tips Perawatan Kulit Wajah Mudah, Bikin Muka Jadi Semakin Glowing dan Segar Sepanjang Waktu!
4. Tidak diperbolehkan makan dan minum selama di kereta api dengan perjalanan kurang dari 2 jam
5. Anak di bawah 12 tahun harus didampingi oleh orang tua atau wali yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK)
6. Khusus perjalanan kereta api (KA) jarak jauh, penumpang harus memenuhi persyaratan tes Covid-19 yakni RT-PCR atau Rapid Antigen