BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair, Cek Namamu sebagai Penerima di Link Ini Jika Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

- 29 Oktober 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.*
Ilustrasi BSU Tahap 5 cair.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) masih terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.

Pencairan BSU ini dilakukan dalam 5 tahapan dan kini sudah memasuki tahap ke 5. BSU atau BLT Subsidi Gaji dicairkan melalui bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI.

Bagi karyawan yang telah ditetapkan sebagai penerima disarankan untuk tetap memperbarui perkembangan status penyaluran BSU tahap 5.

Karyawan atau pekerja pemilik Himbara ataupun non himbara bisa mengetahui perkembangan status penyaluran BSU dengan mengunjungi bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:

 Baca Juga: CEK Saldo di JakOne! Benarkah KJP SMK Tahap 1 Sudah Cair? Ini Jadwal Pencairan KJP Plus SD SMP SMA SMK

· Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/

· Buat akun di laman Kemnaker

· Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

· Masuk kembali dengan cara login kedalam akun Anda.

· Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

· Cek Pemberitahuan. Setelah itu akan tertera notifikasi penerima.

 Baca Juga: Link Hasil Pengumuman SKD CPNS dan PPPK Non Guru, 29 Oktober 2021: 166 Instansi Diumumkan, Ada Kemenkumham?

Jika saat mengecek status BSU muncul tanda berupa rekening yang tercantum di notifikasi, maka itu artinya penerima sudah mendapatkan BSU 2021.

Karyawan pun tinggal mendatangi ke Bank Himbara terdekat untuk mencairkan dana tunai.

Dana BSU yang sudah cair tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari.

Namun, bagi karyawan pemilik rekening Himbara dan non Himbara yang sudah ditetapkan namun belum menerima bantuan BSU 2021 dapat mencoba cara satu ini.

Dilansir Seputarlampung.com dari kolom komentar Instagram Kemnaker pada 12 Oktober 2021, beberapa pekerja yang statusnya ditetapkan membagikan pengalamannya bahwa mereka sudah menerima dana BSU Rp1 juta tersebut dengan cara datang langsung ke bank Himbara setempat.

 Baca Juga: Cek Link cekbansos.kemensos.go.id, Bansos PKH Cair November 2021, Berikut Dana dan Kategori Penerima PKH

“Alhamdulillah cair tahap 3 di BRI. Caranya gampang kalo udah ditetapkan tinggal dateng aja langsung ke Bank BRI tinggal bilang ke security ngurus BSU.. Persyaratan yang dibawa FC KTP, NPWP, BPJS.. Sama siapin matrai 10ribu.. Semoga bermanfaat..,” tulis @casual_fake.

“Alhamdulillah BNI udah cair pagi ini. Buat yang statusnya sudah terdaftar atau ditetapkan, dateng aja langsung ke bank himbara. Aku tadi ke BNI persyaratannya fc ktp, npwp, kk, bpjs, materai, surat keterangan bekerja dari perusahaan dan sc dari web kemnaker yang menyatakan sudah terdaftar atau ditetapkan. Mudah2an rejeki yaa.. Semangat semuanya,” tulis @shauwr.

Bagi Anda para pekerja yang sudah ditetapkan namun hingga kini belum menerima BSU di tahap 4, atau 5, segera lakukan langkah di atas untuk mencairkan dana Rp1 juta. Adapun berkas yang perlu dibawa adalah:

 Baca Juga: PENTING! Tinggal 2 Hari Lagi, Siswa SD-SMA Cepat Lakukan Ini jika Tak Ingin Dana PIP Kemendikbud 2021 Hangus

- Fotokopi KTP

 - NPWP

- Kartu keluarga

- BPJS Ketenagakerjaan

- Materai.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kemnaker.go.id Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah