SEGERA CEK Status Namamu Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2 Siswa SD-SMA yang Ini Resmi Dapatkan KJP 2021

- 26 Oktober 2021, 05:15 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi berikut, terdapat beberapa kriteria siswa jenjang SD hingga SMA yang resmi akan mendapatkan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus). Siapa sajakah? Berikut informasinya.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD Provinsi.

Saat ini pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) tahap 2 tahun 2021 bulan Oktober bagi siswa jenjang SD hingga SMA sudah semakin dekat.

Baca Juga: UPDATE: Jadwal Terbaru Pengumuman Hasil SKD Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru hingga Tes SKB 2021

Pemerintah DKI Jakarta mencairkan dana KJP Plus tersebut dengan tujuan untuk menanggulangi masalah kesulitan pendidikan yang dialami pelajar DKI Jakarta.

Data final siswa SD hingga SMA penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 2 sudah sudah diumumkan pada 1-13 Oktober 2021 lalu.

Teruntuk siswa-siswi yang sudah mendaftarkan diri pastikan namamu terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021.

Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah mudah seperti yang dijelaskan di bagian bawah artikel ini.

Seperti yang kita ketahui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI) kembali membuka proses penerimaan KJP Plus tahap 2 bulan September 2021 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah