SEGERA CEK Status Namamu Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 2 Siswa SD-SMA yang Ini Resmi Dapatkan KJP 2021

- 26 Oktober 2021, 05:15 WIB
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Ilustrasi pelajar yang berhak menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. /puslapdik.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7, MNCTV, GTV, Selasa, 26 Oktober 2021: Saksikan Jejak Petualang, Nur, Kisah Viral

Untuk siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima KJP Plus tahap 2, dapat mengecek data penerima KJP Plus tahap 2 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Disdik DKI Jakarta kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah