Login Akun Kemnaker, Ini Tanda BSU Tahap 5 Sudah Cair ke Rekening, Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Terbaru

- 17 Oktober 2021, 07:20 WIB
BSU Tahap 4 dan 5
BSU Tahap 4 dan 5 /Instagram @kemnaker

- Karyawan/pekerja merupakan warga negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan/pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Karyawan/pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan/pekerja yang layak mendapatkan BSU Rp1 juta bergaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akan tetapi, bagi pekerja yang bekerja di wilayah Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribu.

Baca Juga: INI KODE REDEEM ML 17 Oktober 2021 Terbaru, Segera Klaim Hadiah Skin Epic dan Diamond Gratis

- Belum pernah menerima bantuan insentif pemerintah lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

- Bekerja Bekerja di 5 (lima) sektor prioritas yakni Sektor industri barang konsumsi, Sektor transportasi, Sektor aneka industri, Sektor properti dan real estate, dan Sektor perdagangan dan jasa.

Selain itu, pekerja dengan pekerjaan seperti ASN/PNS, pegawai BUMN dan BUMD, serta anggota TNI/Polri tidak bisa menerima BSU dari Kemnaker.

Demikian informasi terbaru pencairan BSU Tahap 5, serta tanda dan ciri-ciri BLT Subsidi Gaji sudah cair ke pekerja pemilik rekening BCA dan swasta.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah