SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak update informasi terkini penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 5 dari Kemnaker. Ingat, BLT Subsidi Gaji hanya bisa cair dengan cara ini.
Kemnaker memastikan bahwa BSU Tahap 5 tidak akan cair meskipun pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Mengapa demikian?
Hal iini disebabkan karena data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, nantinya akan divalidasi kembali sesuai dengan syarat dan ketentuan.
Dilansir dari situs resmi Kemnaker.go.id, dari 8juta lebih data pekerja yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, ada 758ribu pekerja yang dipastikan tidak bisa menerima BSU 2021.
Kemnaker menjelaskan bahwa penyebab ratusan ribu pekerja gagal atau tidak lolos sebagai penerima BSU Kemnaker ialah karena data pekerja tersebut terdapat sebagai penerima bantuan sosial lain.
Sehingga, 758ribu data pekerja tersebut dianggap tidak memenuhi syarat penerima program BSU. Hal ini menjadi penyebab BSU gagal atau tidak cair.
“Kami telah melakukan verified data untuk menghindari bansos-bansos lain dan dikeluarkan dari data BSU,” jelas Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri dilansir Seputarlampung.com dari Kemnaker.go.id.