Artinya, dari keterangan tesebut menginformasikan bawah bantuan PIP akan cair usai penetapan aktivasi rekening yakni pada 30 September 2021, namun hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Kemendikbud terkait pencairan PIP jenjang SD, SMP,SMA, dan SMK di Oktober 2021.
Berikut proses seleksi peserta didik penerima manfaat PIP, baik dari DTKS maupun usulan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan, yakni:
1. Seleksi penerima manfaat PIP dimulai dari pemadanan data antara data dari DTKS dan Dapodik.
2. Dari pemadanan data tersebut, Puslapdik melakukan verifikasi dan validasi terkait kelengkapan data dan kelogisannya sebelum dibuat SK Nominasi Penerima PIP.
3. Pada tahap berikutnya, Puslapdik dan bank penyalur juga melakukan verifikasi dan validasi terkait rekening penerima yang sudah diaktivasi.
4. Selanjutnya, Puslapdik menerbitkan SK Pemberian PIP untuk kemudian melakukan transfer dana
Baca Juga: Pecah Telur, Tim Sofbol Putra Sumbang Emas Pertama bagi Lampung di PON XX Papua
Berikut cara cek penerima bantuan PIP 2021 :
• Pertama, Buka link pip.kemdikbud.go.id
• Kedua, muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Ketiga, masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, lalu informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Namun, tidak semua siswa di sekolah bisa mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di bulan September 2021, hanya ada beberapa siswa saja yang berhak memperoleh dana bantuan tersebut, salah satunya siswa tersebut merupakan Peserta Didik pemegang KIP.
Demikian, ulasan terkait bocoran jadwal pencairan PIP Jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang diperkirakan akan dicairkan pada Oktober 2021, untuk info selengkapnya Anda bisa cek media sosial Instagram Puslapdik Kemendikbud RI. ***