Tragis, Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Memakan 41 Korban Jiwa dan Puluhan Luka-Luka

- 8 September 2021, 12:44 WIB
Kondisi Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran pada Rabu 8 September 2021 dinihari. Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Warga Negara Afsel dan Portugal Jadi Korban
Kondisi Lapas Kelas I Tangerang pasca kebakaran pada Rabu 8 September 2021 dinihari. Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Warga Negara Afsel dan Portugal Jadi Korban /dok Kemenkumham

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kebakaran hebat yang melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, 8 September 2021, memakan korban 41 korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka.

Kebakaran yang melanda salah satu blok hunian Lapas yakni blok Chandiri Nengga 2 yang diisi oleh 122 orang narapidana.

Api baru berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Baca Juga: Bagi Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Dapatkan Pulsa Gratis Telkomsel dan Provider Lain, Ini Caranya

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan penyebab kebakaran diduga karena korsleting arus listrik.

"Dari mana adanya dugaan, dari saksi yang ada di situ menduga ada korselting listrik. Kalau dugaan boleh saja," kata Yusri dalam keterangannya.

Namun kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.

"Untuk yakinkan (penyebab kebakaran) itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Sedang olah TKP," ujarnya.

Baca Juga: Download Buku Tematik PDF Siswa dan Guru Tema 3 Kelas 6 SD/MI Tokoh dan Penemuan Edisi Revisi 2018

Polisi hingga kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melakukan identifikasi dan mendata jumlah korban akibat kebakaran tersebut.

Data sementara akibat kebakaran tersebut sebanyak, 41 orang meninggal dan 72 orang luka di Lapas Kelas I Tangerang tersebut.

Korban yang meninggal telah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan khusus pihak keluarga warga binaan pemasyarakatan di Lapas Klas I Tangerang dapat mencari informasi atau menghubungi crisis centre di nomor 081213726370

"Ini hanya untuk melayani pihak keluarga," ujar Tubagus.***

 

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah