SEPUTARLAMPUNG.COM - Kebakaran hebat yang melanda Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.45 WIB, 8 September 2021, memakan korban 41 korban jiwa dan puluhan lainnya luka-luka.
Kebakaran yang melanda salah satu blok hunian Lapas yakni blok Chandiri Nengga 2 yang diisi oleh 122 orang narapidana.
Api baru berhasil dipadamkan oleh petugas sekitar pukul 03.15 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan penyebab kebakaran diduga karena korsleting arus listrik.
"Dari mana adanya dugaan, dari saksi yang ada di situ menduga ada korselting listrik. Kalau dugaan boleh saja," kata Yusri dalam keterangannya.
Namun kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut.
"Untuk yakinkan (penyebab kebakaran) itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Sedang olah TKP," ujarnya.
Baca Juga: Download Buku Tematik PDF Siswa dan Guru Tema 3 Kelas 6 SD/MI Tokoh dan Penemuan Edisi Revisi 2018