- Memakai kemeja lengan panjang atau pendek warna putih polos tanpa corak
- Memakai celana kain warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans
- Memakai sepatu pantofel warna gelap
- Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
Barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam ruangan:
- Semua barang bawaan berupa semua bentuk buku dan catatan lainnya, kalkulator, jam tangan, laptop, kamera dalam bentuk apapun, tablet, handphone, flashdisk, alat rekam suara, senjata tajam/api dan sejenis.
- berbagai aksesoris seperti jam tangan, kalung, gelang, ikat pinggang, dan sebagianya tidak diperkenan masuk ke dalam ruangan.
Baca Juga: 6 Tips dan Trik Jitu Mengerjakan Soal TKP Sesuai Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2021
Dokumen yang Wajib Dibawa:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli atau Surat Keterangan asli telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) bagi yang belum memiliki e-KTP.
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
- Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi.
- Hasil RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.
- Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Pengecualian bagi peserta yang sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, dan penderita komorbid. Namun tiga jenis peserta ini wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat divaksin.
- Terakhir, jangan lupa untuk membawa alat tulis pribadi berupa pena biru dan pensil kayu.
***