SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengangkatan sejumlah tim sukses Presiden Joko Widodo menjadi komisaris di perusahaan BUMN telah menjadi perbincangan publik.
Banyak yang mempertanyakan kapabilitas sejumlah tim sukses Jokowi yang dianggap kurang memenuhi syarat atau tidak sesuai dengan jabatan yang diamanahkan.
Belum lagi, sejumlah orang menerima jabatan baru tersebut dengan tetap mempertahankan posisi lamanya sehingga terjadi rangkap jabatan di instansi yang strategis.
Sontak, pengangkatan tim sukses Presiden Joko Widodo selama masa pemilihan presiden menjadi komisaris di perusahaan BUMN ini pun menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Hingga Desember 2020, ICW mencatat ada 18 orang yang merupakan timses Jokowi diangkat menjadi komisaris di BUMN. Bahkan beberapa di antaranya merangkap jabatan sebagai pejabat publik.
Temuan Ombudsman RI menunjukkan, hingga tahun 2019 ada 397 pejabat publik yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan 167 orang di anak perusahaan BUMN.
Adapun pejabat-pejabat yang merangkap jabat adalah:
1. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang merangkap sebagai Wakil Komisaris Utama PT PLN.