Link Download Jadwal SKD CPNS Kementerian PUPR RI 2021: Lokasi Ada di Padang, Lampung, Semarang, Bengkulu

- 29 Agustus 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS.
Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS. /Instagram/@cpnsindonesia.id

10. Bagi peserta belum dapat melakukan vaksinasi dikarenakan sedang dalam kondisi hamil, memiliki penyakit komorbid, atau merupakan penyintas COVID-19 kurang dari 3 (tiga) bulan terakhir pada saat pelaksanaan seleksi di lokasi sebagaimana dimaksud pada nomor sembilan di atas, dapat mengikuti SKD dengan membawa surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah yang menyatakan tidak diperbolehkan mendapatkan vaksinasi COVID-19 dikarenakan sedang dalam kondisi hamil/memiliki penyakit komorbid/merupakan penyintas COVID-19 kurang dari 3 (tiga) bulan terakhir.

11. Peserta diharapkan selalu menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer sebelum melaksanakan masuk ke ruangan seleksi.

12. Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

13. Pengantar peserta berhenti di drop zone yang sudah ditentukan dan dilarang masuk serta menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Selain itu, Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) sesuai jadwal masing-masing peserta, sesuai dengan jam dan lokasi yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Ingat! 2 September Tes SKD CPNS 2021, Klik Link Ini untuk Unduh dan Cetak Kartu Ujian Jika Tidak Ingin Gagal

Dalam tes SKD ini, jenis soal yang diujikan meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sekali lagi harap diperhatikan apa yang perlu dipersiapkan saat pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk formasi CPNS Kementerian PUPR RI 2021.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merupakan tes yang ditunjukkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan 4 pilar kebangsaan Indonesia, yakni Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sedangkan, Tes Intelegensia Umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan kemampuan verbal, numerik, berpikir logis, dan berpikir analitis. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) bertujuan untuk menilai karakteristik pribadi peserta.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah