- SMA senilai Rp2 juta per tahun.
Akan tetapi terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bantuan tersebut. Adapun persyaratan menerima BLT anak sekolah adalah sebagai berikut:
1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing
3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan
4. Untuk keluarga yang tidak memiliki KIP pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas Pendidikan terdekat
5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing untuk syarat mendaftar ke dinas pendidikan
Bagi pelajar yang sudah mendaftar bantuan ini, bisa mengecek kepesertaan melalui website Kemensos, berikut ini caranya: