Ini Syarat Penerima BLT Anak Sekolah, Dapatkan Dana Rp4,4 Juta untuk Pelajar SD, SMP, SMA, Catat Jadwalnya

- 21 Agustus 2021, 13:20 WIB
Ilustrasi: Pencairan dana BLT anak sekolah 2021.
Ilustrasi: Pencairan dana BLT anak sekolah 2021. /Pixabay/Eko Anung

- SMA senilai Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Mulai Disalurkan! BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair ke 1,2 Juta Pekerja, Cek Rekening BRI, BNI, BTN, dan BSI

Akan tetapi terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan bantuan tersebut. Adapun persyaratan menerima BLT anak sekolah adalah sebagai berikut:

1. Pelajar memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Calon penerima harus terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal sesuai daerah masing-masing

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga Pendidikan

4. Untuk keluarga yang tidak memiliki KIP pendaftaran dapat dilakukan dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas Pendidikan terdekat

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW hingga kelurahan masing-masing untuk syarat mendaftar ke dinas pendidikan

Baca Juga: BSU Tahap 2 Telah Diproses Kemnaker, Rp1 Juta akan Segera Masuk ke Rekening: Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Bagi pelajar yang sudah mendaftar bantuan ini, bisa mengecek kepesertaan melalui website Kemensos, berikut ini caranya:

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah