SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak informasi terbaru jadwal pencairan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), cara daftar, syarat hingga kriteria mahasiswa yang bisa dapat bantuan UKT September 2021 dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Berbagai macam bantuan telah disalurkan pemerintah kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu bantuan yang disalurkan pada tahun 2021 ini ialah bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Kemendikbudristek untuk para mahasiswa yang masih aktif kuliah.
Penyaluran bantuan UKT ini rencananya dimulai pada bulan September 2021.
Dilansir Seputarlampung.com dari situs resmi kemdikbud.go.id, Kemendikbudristek akan menyalurkan bantuan sebanyak Rp745 miliar sebagai lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta.
Itu artinya, jika UKT mahasiswa lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.
Apa syarat dan kriteria mahasiswa yang bisa dapat bantuan UKT semester ganjil September 2021?