3. Unggah bukti yang diperlukan untuk mendukung sanggahan
Sebagai informasi tambahan, sanggahan dapat diterima maupun ditolak oleh Panitia seleksi instansi.
Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Namun, jika kesalahan dari pelamar, maka sanggahan akan ditolak.
Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2021 di SSCASN BKN dan cara sanggah jika tidak lolos seleksi.
Perlu diingat bahwa setiap instansi tidak mengumumkan secara serentak, sehingga pelamar mesti bersabar dan terus mengecek di laman resmi yang sudah tersedia pada artikel berikut ini.
Ada 2 (dua) cara resmi untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, yakni melalui akun Anda di sscasn.bkn.go.id atau melalui link Kementerian yang bersangkutan.