Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2021? Ini Cara Ajukan Sanggahan ke Instansi dan Unggah Berkas

- 2 Agustus 2021, 11:10 WIB
Cara ajukan sanggahan jika tidak lolos administrasi CPNS PPPK 2021
Cara ajukan sanggahan jika tidak lolos administrasi CPNS PPPK 2021 /Seputarlampung.com/instagram/bkngoidofficial

3. Unggah bukti yang diperlukan untuk mendukung sanggahan

Baca Juga: Hari Ini Pengumuman SBMPTBR Universitas Jember (Unej) 2 Agustus 2021: Cek Link Seleksi sbmptbr.unej.ac.id

Sebagai informasi tambahan, sanggahan dapat diterima maupun ditolak oleh Panitia seleksi instansi.

Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Namun, jika kesalahan dari pelamar, maka sanggahan akan ditolak.

Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

 

Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS PPPK 2021 di SSCASN BKN dan cara sanggah jika tidak lolos seleksi.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil CPNS PPPK 2021 Kementerian, Cek Cara Sanggah Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi

Perlu diingat bahwa setiap instansi tidak mengumumkan secara serentak, sehingga pelamar mesti bersabar dan terus mengecek di laman resmi yang sudah tersedia pada artikel berikut ini.

Ada 2 (dua) cara resmi untuk cek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021, yakni melalui akun Anda di sscasn.bkn.go.id atau melalui link Kementerian yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah