Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2021? Ini Cara Ajukan Sanggahan ke Instansi dan Unggah Berkas

- 2 Agustus 2021, 11:10 WIB
Cara ajukan sanggahan jika tidak lolos administrasi CPNS PPPK 2021
Cara ajukan sanggahan jika tidak lolos administrasi CPNS PPPK 2021 /Seputarlampung.com/instagram/bkngoidofficial

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini tata cara mengajukan sanggahan di SSCASN BKN bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS PPPK 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2021 berbagai Kementerian dan instansi diumumkan mulai hari ini, Senin 2 Agustus 2021 hingga 3 Agustus 2021. Cek pengumuman lolos/tidak di link yang tersedia di bawah ini.

Bagi pelamar yang tidak lolos seleksi berkas administrasi CPNS dan PPPK 2021, Anda bisa mengajukan sanggahan dan berkesempatan untuk lolos jika sanggahan diterima pihak instansi.

Baca Juga: Profil Apriyani Rahayu, Pebulutangkis Ganda Putri Indonesia yang Bakal Tampil di Final Olimpiade Tokyo

Dilansir Seputarlampung.com dari Instagram resmi BKN, jadwal masa sanggah CPNS PPPK 2021 yakni dimulai dari tanggal 4-6 Agustus 2021. Pelamar dapat mengajukan sanggahan dan mengunggah persyaratan yang diperlukan.

Simak tata cara mengajukan sanggahan di SSCASN BKN bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS PPPK 2021.

Pelamar mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, caranya sebagai berikut:

1. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

2. Isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x