Berikut tata cara pencairan BST Rp600ribu dari Pemprov DKI Jakarta yang mulai disalurkan hari ini, Senin, 19 Juni 2021.
Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta Juli 2021:
1. Pastikan nomor KK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta
2. Penyaluran BST Rp600ribu tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021
4. Pihak penerima manfaat akan menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk
5. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu
Itulah info terbaru jadwal penyaluran bansos tunai (BST) Rp600ribu Pemprov Jakarta, cara cek nomor KK di corona.jakarta.go.id, dan cara mencairkan bantuan via ATM Bank DKI hari ini.***