SEPUTAR LAMPUNG - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah dibuka sejak Rabu, 30 Juni 2021.
Berbagai instansi mulai dari pemerintah tingkat kabupaten, kota, provinsi, hingga kementerian mulai membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Salah satu daya tarik menjadi PNS adalah gajinya yang lumayan serta tunjangan dan fasilitasnya yang lengkap.
Besaran gaji salah satunya ditentukan oleh tingkat pendidikan dan masa kerja dari PNS itu sendiri. Pada umumnya, PNS golongan I merupakan para PNS yang berijazah SD hingga SMP.
PNS golongan II biasanya adalah lulusan SMA hingga D3. PNS golongan III adalah lulusan S1/D4 hingga S3. Adapun untuk PNS golongan IV bisa dibilang merupakan puncak karier seorang PNS yang baru akan mereka dapatkan setelah mengabdi sekian lama.
Sebelum memasukkan lamaran CPNS, ada baiknya Anda mengetahui besaran gaji yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2021 ini.
Namun sebelumnya ada beberapa hal yang disyaratkan ketika Anda melamar menjadi PNS, yakni: