Berapa Gaji PNS Golongan I? Ini Daftar Lengkap Gaji PNS 2021 untuk Lulusan SD dan SMP Berdasarkan Masa Kerja

- 9 Juli 2021, 19:04 WIB
Ilustrasi uang. Besaran gaji CPNS 2021.
Ilustrasi uang. Besaran gaji CPNS 2021. /ANTARA/

SEPUTAR LAMPUNG - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah dibuka sejak Rabu, 30 Juni 2021.

Peluang untuk menjadi PNS bisa diikuti oleh banyak jenjang pendidkan. Pada umumnya, PNS golongan I merupakan para PNS yang berijazah SD hingga SMP.

PNS golongan II adalah lulusan SMA hingga D3. PNS golongan III adalah lulusan S1/D4 hingga S3. Adapun untuk PNS golongan IV bisa dibilang adalah puncak karier seorang PNS.

Untuk Anda yang berminat mendaftar CPNS tahun ini, ada baiknya mengetahui besaran gaji pokok yang akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: 5 Bantuan PPKM Darurat Ini Cair Bulan Juli 2021? Ada PKH dan BST, Cek Online Daftar Nama Penerima Bansos

Sebelum mendaftar, simak sejumlah ketentuan yang disyaratkan ketika akan melamar menjadi PNS, yakni:

  1. WNI

  2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

  3. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

  4. Ketentuan umum yang lain yakni:
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca Juga: Cara Dapat Subsidi Listrik 2021 PLN Bulan Juli, Agustus, dan September, Cek Diskon untuk 450 VA dan 900 VA

Berikut besaran gaji pokok yang akan diperoleh jika Anda diterima menjadi PNS untuk Golongan I merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, Gaji PNS didasarkan atas pembagian pada golongan dan lamanya masa kerja seorang PNS atau yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG) :

Gaji Pokok PNS Golongan Ia per MKG

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah