SEPUTAR LAMPUNG - Setelah sempat ditunda, pemerintah dikabarkan akan segera mengumumkan jadwal seleksi administrasicalon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Selasa, 29 Juni 2021.
Dilansir dari berbagai sumber, kebutuhan calon aparatur sipil negara (CASN) per 13 Juni 2021 mencapai 707.622.
Dimana formasi terbanyak dibuka untuk PPPK Guru dengan jumlah formasi sebanyak 531.076 jiwa.
Namun, ternyata seleksi PPPK Guru 2021 ternyata tidak dapat diikuti oleh beberapa kategori guru honorer lho.
Dilansir Seputar Lampung dari berbagai sumber, berikut daftar guru honorer yang bisa mendaftar seleksi PPPK 2021;
- Guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK2)
- Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar
Sementara itu, guru honorer dengan 3 kriteria berikut tidak boleh mendaftar PPPK 2021.
1. Tidak terdaftar di Dapodik
Salah satu syarat untuk mendaftar sebagai guru PPPK adalah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 30 Juni 2020.