SEPUTAR LAMPUNG - Wacana pemblokiran sejumlah game online seperti PlayerUnknown’s Battle Ground atau PUBG, Mobile Legends, serta Free Fire mengemuka beberapa waktu ini.
Sapuan, Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu menjadi tokoh yang mengusulkan hal ini dengan mengirim surat kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir sejumlah game online.
Hal ini dilakukannya setelah menerima banyak laporan masyarakat di Kabupaten Mukomuko yang mengeluhkan banyak anak-anak dan remaja usia sekolah yang bermain game online seperti PUBG dan Mobile Legends sehingga menyita seluruh waktu mereka.
Menanggapi laporan tersebut, juru bicara Kominfo, Dedy Permadi mengatakan jika Kominfo akan memproses dan mempertimbangkan permohonan pemblokiran game online tersebut.
"Kementerian Kominfo pada prinsipnya akan memproses dan mempertimbangkan semua permohonan pemblokiran yang kami terima sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Dedy, seperti dikutip dari Antara News pada Sabtu, 26 Juni 2021.
Dedy melanjutkan, permohonan blokir konten perlu mengacu pada regulasi yang berlaku.
Sebab, jika permohonan blokir game online seperti PUBG dan Mobile Legends disetujui, maka pemblokiran tersebut akan berlaku secara nasional.
"Sehingga harus dilaksanakan secara hati-hati dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Dedy.