Kapan Cair BLT UMKM/BPUM Grobogan, Jawa Tengah Tahap 2 Juli 2021? Cek Nama KTP di Link BRI di Sini, Ini Jadwal

- 25 Juni 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM. /Dok Kemenkeu

SEPUTAR LAMPUNG - Kapan cair Tahap 2 BLT UMKM Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) bulan Juli tahun 2021? Pertanyan tersebut kerapkali dilontarkan masyarakat Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang usai mendaftar BLT UMKM Rp. 1,2 Juta tahun 2021 di sosial media, seperti Instagram dan Facebook.

Sebelum dilakukan pencairan BPUM tahap 2 tahun 2021, terlebih dahulu anda cek no KTP anda di bank penyalur BLT UMKM tahap 2, yakni bank BRI dan BNI.

Selain itu, jika anda ingin mengetahui bahwa anda lolos atau tidak bisa cek di eform.bri.co.id/bpum dan apabila nama anda lolos, maka akan tertera “Selamat anda mendapatkan bantuan BPUM tahun 2021”, biasanya pengumuman kapan cair BLT UMKM tahap 2 tahun 2021, sekitar dua sampai tiga minggu.

Baca Juga: Cek Sekarang! 25 Juni 2021 KJP Plus SMA dan SMK Tahap 1 Cair? Catat Jadwal, Jam, Serta Tanggal Cair di Sini

Pencairan BPUM Rp. 1,2 Juta tahun 2021 akan dilakukan secara bertahap agar semua dapat terkoordinir dengan baik dan perlu diingat bagi pelaku usaha UMKM yang dinyatakan lolos tahap 2 diharapkan untuk segera melakukan pencairan agar dana tersebut dapat digunakan untuk usaha.

Selanjutnya, pelaku usaha mikro bisa mengurus proses pencarian Banpres BPUM/BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 di bank penyalur dan besaran nominal penerima BPUM 2021 adalah Rp.1,2 Juta.

Segera konfirmasi ke Bank penyalur BLT UMKM 2021, yakni BRI dan BNI. Sementara itu, jika anda ingin mengetahui lolos dan tidaknya BLT UMKM 2021 tahap 2 tahun 2021 bisa anda cek di sini:

Baca Juga: Apa Bacaan Doa Sujud Tilawah saat Temukan Ayat Sajdah? Ini Niat, Syarat, dan Tata Cara Melakukannya

1. Cek segera laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Selanjutnya isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Berikutnya, masukkan kode verifikasi
4. Langkah terakhir, lanjutkan ke proses inquiry
5. Selanjutnya, anda akan menerima notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah