Sebagai informasi, saat ini Kemenkop UKM sudah menyalurkan Banpres BPUM PNM Mekaar ke 9,8 juta orang di tahap 1.
Masing-masing dari mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta tanpa potongan biaya apapun.
Bantuan ini bisa dicairkan di bank BRI ataupun BNI terdekat dengan menunjukkan bukti terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Pelaku usaha mikro bisa mencairkan bantuan ini dalam jangka waktu tiga bulan setelah mendapatkan notifikasi terdaftar sebegai penerima BLT UMKM.
Pelaku usaha mikro yang dipungut biaya atau mendapati pungutan liar bisa melaporkan hal ini ke Satuan Tugas Saber Pungli dengan cara sebagai berikut:
- Telepon di call center 193
- Mengirimkan SMS di nomor 1193
- Melaporkan via email di [email protected].
Baca Juga: PENTING! Berikut 6 Tips dan Strategi Menjawab Soal SKD pada Sistem CAT Agar Lolos Seleksi CPNS 2021
Lantas, bagaimana cara mengetahui jika masyarakat dapat BLT UMKM Rp1,2 juta ini atau tidak?
Masyarakat yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Link eform.bri.co.id/bpum disediakan oleh BRI, sedangkan banpresbpum.id disediakan Bank BNI.
Cara cek online daftar penerima BLT UMKM bisa dilakukan menggunakan HP atau perangkat apapun yang terhubung internet dengan memasukkan NIK KTP di link tersebut.