SEPUTAR LAMPUNG - Bambang Trihatmodjo kini jadi incaran pemerintah usai 'tumbang' di pengadilan.
Dimana gugatannya kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditolak dengan tegas.
Oleh sebab itu, suami dari penyanyi Mayangsari itu kini dituntut untuk sesegera melunasi utangnya kepada negara.
Adapun, utang Bambang Trihatmodjo kepada pemerintah dilansir sebesar Rp50 miliar.
Kabarnya Bambang meminjam uang pada negara di saat ayahnya Soeharto berkuasa sebagai Presiden RI.
Pemerintah tegas akan terus mengejar Bambang untuk bisa melunasi utangnya.
Baca Juga: Update Harga Bright Gas Pertamina, Isi Ulang dan Tabung Perdana Ukuran 5,5 Kg Hingga 12 Kg
Setelah gugatannya pada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bambang Trihatmodjo tetap harus melunasi utangnya pada negara.
"Jadi kita melakukan penagihan melalui ketentuan PUPN," kata Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Tri Wahyuningsih dalam Bincang Bareng DJKN secara virtual pada Jumat, 30 April 2021.
Duduk perkara utang putra kedua Soeharto
Putra Presiden ke-2 RI, Soeharto, Bambang Trihatmodjo wajib segera melunasi utangnya Rp50 miliar ke negara.
Awal mula Bambang Trihatmodjo berutang pada negara adalah saat penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997 silam.
Ketika itu, pemerintah menunjuk Bambang Trihatmodjo sebagai ketua konsorsium swasta.
Tugasnya adalah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.
Nah saat penyelenggaraan itu, konsorsium swasta mengklaim kekuarangan anggaran.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama menjelaskan, negara harus menalangi kekurangan dana pihak konsorsium swasta.
Nilainya mencapai Rp35 miliar lewat bantuan presiden (banpres).
Dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Suami Mayangsari Diburu 'Mata Elang' Plat Merah, Berikut Nilai Utang Keluarga Cendana Bambang Trihatmodjo", utang Bambang Trihatmodjo menjadi Rp50 miliar lantaran menghitung tambahan akumulasi bunga sebesar 5 persen tiap tahunnya.
"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997," jelas Setya dalam keterangannya pada Senin, 8 Maret 2021.
Kemudian negara memberi pinjaman pada konsorsium yang akhirnya menjadi piutang negara.
"Konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman," jelasnya.***(Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)