Waduh, Penegak Hukum Kasus Korupsi di Indonesia Sepanjang 2020 Dapat Nilai 'E' dari ICW, Apa Alasannya?

- 19 April 2021, 15:30 WIB
Indonesia Corruption Watch (ICW
Indonesia Corruption Watch (ICW /https://www.antikorupsi.org/

Baca Juga: Mencurigakan! Mendadak Kapal Tanker China 'Terpantau' Ada di Perairan Maluku, Ada Keperluan Apa?

Pemberian nilai tersebut didasari oleh analisis informasi yang terdapat di kanal institusi penegak hukum dan media massa dalam periode 1 Januari - 31 Desember 2020.

"Nilai E artinya persentase penanganan perkara yang dilakukan penegak hukum hanyalah 0-20 persen. Pada 2020, hanya ada 444 kasus yang ditangani penegak hukum dibanding dengan target penindakan kasus yaitu 2.225," tambah Wana dikutip Berita DIY dari Antara News.

Berdasarkan penemuan ICW dari 444 kasus korupsi yang masuk dalam tahap penyidikan pada 2020, ada 875 tersangka dengan nilai kerugian negara yang ditimbulkan adalah sebesar Rp18,6 triliun; nilai suap sebesar Rp86,5 miliar; dan pungutan liar senilai Rp5,2 miliar.

Baca Juga: Benarkah Terompet Sangkakala Siap 'Ditiup' oleh Malaikan Israfil? Berikut Bukti dan Penjelasannya

Baca Juga: Nilai Ekspor Tanaman Hias Provinsi Lampung Meningkat Sebesar 757%

Dilansir dari Berita DIY dalam artikel "Mengerikan, ICW Beri Nilai 'E' Penegak Hukum dalam Penindakan Kasus Korupsi Periode 2020", rincian kasus korupsi yang ditangani di antaranya:

  • Kasus baru 374 (84,2 persen)
  • Pengembangan kasus sebanyak 55 (12,4 persen)
  • Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 15 kasus (3,4 persen)

"Penindakan kasus korupsi oleh institusi penegak hukum secara tren cenderung menurun sejak 2015 yaitu ada 550 kasus hingga 2020 yang hanya 444 kasus, padahal nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi, trennya cenderung meningkat. Hal ini mengindikasikan bahwa pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah setiap tahun semakin lemah dari segi pengawasan," ungkap Wana.

Baca Juga: Jangan Asal Ceplas Ceplos, Ini 5 Adab Bercanda Menurut Rasulullah, Beserta Hadits dan Terjemahannya

ICW turut menyebut bahwa sampai akhir 2020, Kejaksaan Agung menangani sebanyak 259 kasus korupsi dengan anggaran penanganan kasus mencapai Rp75,3 miliar.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah