Info Terbaru! Jadwal Pencairan THR PNS 2021 dan Besaran Tunjangan yang Diberikan: PNS Aktif dan Pensiunan Beda

- 19 April 2021, 10:40 WIB
ILUSTRASI: Jadwal pencairan THR untuk PNS di tahun 2021.
ILUSTRASI: Jadwal pencairan THR untuk PNS di tahun 2021. /Tangkap layar instagram.com/@bank_indonesia

SEPUTAR LAMPUNG - Simak informasi terbaru terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR 2021 bagi PNS aktif dan pensiunan, serta besaran tunjangan yang diberikan.

Sama seperti tahun lalu, pencairan THR 2021 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayar penuh tanpa potongan.

Jadwal pencairan THR bagi PNS juga akan lebih cepat dari pegawai swasta.

THR PNS perkirakan akan cair pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Sementara bagi pegawai swasta, THR cair tujuh hari sebelum lebaran.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Boleh Berpuasa Asalkan Memenuhi Kriteria Ini, Bagaimana Jika dalam Masa Pemulihan?

Baca Juga: Tahukah Anda, Muhammadiyah 'Dinobatkan' sebagai Ormas Agama Tersukses di Dunia? Ini Kata Pakar Hukum Indonesia

Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan pemberian THR serta gaji ke-13 untuk PNS dapat meningkatkan sinergi untuk program pemerintah lainnya serta optimalisasi konsumsi.

Lalu, berapa besaran THR 2021 yang akan diterima PNS?

Besaran THR yang akan diterima PNS yaitu berasal dari hitungan jumlah gaji pokok serta tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x