SEPUTAR LAMPUNG - Simak informasi terbaru terkait jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR 2021 bagi PNS aktif dan pensiunan, serta besaran tunjangan yang diberikan.
Sama seperti tahun lalu, pencairan THR 2021 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dibayar penuh tanpa potongan.
Jadwal pencairan THR bagi PNS juga akan lebih cepat dari pegawai swasta.
THR PNS perkirakan akan cair pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Sementara bagi pegawai swasta, THR cair tujuh hari sebelum lebaran.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Boleh Berpuasa Asalkan Memenuhi Kriteria Ini, Bagaimana Jika dalam Masa Pemulihan?
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan pemberian THR serta gaji ke-13 untuk PNS dapat meningkatkan sinergi untuk program pemerintah lainnya serta optimalisasi konsumsi.
Lalu, berapa besaran THR 2021 yang akan diterima PNS?
Besaran THR yang akan diterima PNS yaitu berasal dari hitungan jumlah gaji pokok serta tunjangan lainnya, seperti tunjangan keluarga, jabatan, hingga tunjangan kinerja.