Kontroversi Perpres Legalisasi Miras, Amien Rais: Pak Jokowi, Anda Sedang Menghancurkan Akhlak Bangsa

- 1 Maret 2021, 19:30 WIB
Keputusan Jokowi melegalkan miras di sejumlah daerah ditanggapi Amien Rais yang ia sebut akan merusak akhlak dan moralitas bangsa.
Keputusan Jokowi melegalkan miras di sejumlah daerah ditanggapi Amien Rais yang ia sebut akan merusak akhlak dan moralitas bangsa. /Instagram/@jokowi/@amienraisofficial

Baca Juga: Tanda-Tanda Anda Mengidap Diabetes Tipe 2 Dilihat dari Mata, Hati-Hati Jika Penglihatan Kabur dan Bintik Gelap

“Jadi ya memang sudah itu trend dari masyarakat yang mestinya kita tutup. Jangan sampai kemudian terjadi kehancuran akhlak apalagi anak muda, generasi muda kita itu menenggak miras, bukan main,” pungkasnya.

Untuk diketahui, bahwa Presiden Jokowi telah resmi menanda tangani peraturan presiden tentang investasi miras di beberapa daerah Indonesia dengan tujuan untuk menarik investor berinvestasi di Indonesia.

Pesan Amien Rais kepada Wapres Ma'ruf Amin: Kiai Paham Sekali Fiqih

Amien Rais juga berpesan kepada Wakil Presiden Maruf Amin, agar ikut mendorong dan membatalkan Perpres nomor 10 tahun 2021.

Pesan Amien Rais tersebut untuk kembali diteruskan ke Presiden Jokowi agar segera menarik kembali Peraturan Presiden yang telah ditanda tanganinya.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Hercai Minggu, 28 Februari 2021 di NET TV, Konflik Antara Miran dan Aslan Belum Usai

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Senin, 1 Maret 2021: Ada Shinbi’s House Season 2 dan Hercai Season 3

Mantan Ketua MPR RI periode 1999-2004 itu menilai Presiden Jokowi telah keliru dengan mengesahkan Perpres tersebut.

"Mohon para kiai dan para ulama, juga Pak Wakil Presiden Ma'ruf Amin, panjenengan bisa mengatakan kepada Pak Presiden ini keliru. Jadi tidak ada salahnya kalau kiai Ma'ruf Amin yang saya anggap tangguh dan paham sekali fiqih," ucap Amien Rais dilansir dari sumber yang sama.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x