Masuk Dana PEN, Ini 7 Bansos Pengganti BLT Subsidi Gaji pada 2021, Segera Cek dan Daftar!

- 9 Februari 2021, 09:10 WIB
Tidak dialokasikan di APBN 2021, Kemnaker hentikan BLT Subsidi gaji.
Tidak dialokasikan di APBN 2021, Kemnaker hentikan BLT Subsidi gaji. /Tangkapan layar/Instagram/#uang

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau populer disebut Bantuan Subsidi Gaji pada Tahun ini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan ini dihentikan karena tidak masuk pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 202I.

Adapun bantuan subsidi gaji atau BLT Ketenagakerjaan merupakan bantuan dana hibah yang diberikan kepada pekerja yang gajinya masih berkisar di bawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Cara Buat Surat Keterangan Usaha Supaya Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Jangan Sampai Salah!

Dana hibah yang diberikan adalah sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Terhentinya skema bantuan ini membuat banyak karyawan yang belum mendapatkan bantuan subsidi gaji kecewa.

Pasalnya, penyaluran bantuan subsidi gaji ini pada 2020 belum tersalurkan sesuai harapan.

Sebagai catatan, penyaluran bantuan subsidi gaji termin kedua hingga akhir tahun 2020 baru mencapai 12,24 juta pekerja, kurang dari total target yang disasar pemerintah sebanyak 12,4 juta karyawan.

Baca Juga: Kabar Baik, Ini Daftar 7 Bantuan Sosial Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan pada 2021, Catat dan Cek Segera!

Meski bantuan subsidi gaji sudah dihentikan, Pemerintah tetap menyalurkan bantuan yang dapat menggantikan intensif subsidi gaji.

Adapun bantuan-bantuan tersebut masuk dalam alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Untuk diketahui, alokasi Anggara PEN pada 2021 naik sebesar Rp143,19 triliun dari Rp403,9 triliun menjadi Rp553,09 triliun.

Anggaran PEN ini akan fokus pada enam bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, UMKM dan pembiayaan korporasi, serta insentif usaha.

Baca Juga: Kabar Buruk! Tak Hanya BLT BPJS Ketenagakerjaan, 2 Bansos Ini Juga Dihentikan pada 2021

Anggaran untuk bantuan sosial masuk dalam bidang perlindungan sosial.

Adapun, anggaran PEN yang dialokasikan untuk bisa perlindungan sosial adalah sejumlah Rp150,96 triliun yang akan fokus untuk memberikan 7 paket bantuan sosial (Bansos) dengan sasaran sebagai berikut;

1. Bansos untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)
2. Bansos bagi pemilik kartu sembako
3. Insentif bagi peserta kartu prakerja
4. BLT Dana Desa
5. Bansos tunai bagi 10 juta KPM
6. Subsidi kuota data untuk pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
7. Diskon Listrik 

Baca Juga: BLT UMKM Dilanjutkan Pada 2021, Persiapkan Dokumen Ini Untuk Mendaftar

Bagi pekerja, Anda dapat mendapatkan insentif subsidi gaji dengan mengikuti program Kartu Prakerja yang sebenar lagi akan dibuka.

Adapun, total anggaran untuk Kartu Prakerja pada 2021 ini adalah sebesar Rp20 triliun.

Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah bagi masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensinya.

Peserta kartu pekerja adalah mereka yang belum mendapatkan pekerjaan, angkatan kerja baru, atau korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Kabar Baik, Pencairan BLT UMKM Bakal Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Buruan Cek NIK Anda!

Itulah 7 Bansos pengganti bantuan subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah