SEPUTAR LAMPUNG - Kabar baik bagi para pelakunya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pasalnya, Pemerintah secara resmi memperpanjang waktu pencarian bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta ini.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi sejak tahun 2020 telah menggelontorkan skema bantuan presiden berupa dana hibah untuk para pelaku UMKM.
Bantuan Presiden Produk Usaha Mikro (BPUM) ini pun dilanjutkan pada tahun ini.
Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu
BPUM disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (BPUM) salah satunya melalui Bank Rakyat Indonesia.
Melalui akun Instagram resminya @bankbri_id, menyampaikan bahwa batas waktu pencarian BPUM yang sebelumnya pada 31 Januari 2021 diperpanjang hingga Kamis, 18 Januari 2021.
View this post on Instagram
Artinya, masih ada kemungkinan Anda yang sudah mendaftar bisa mendapatkan bantuan ini.