Kabar Baik, Pencairan BLT UMKM Bakal Diperpanjang Hingga 18 Februari 2021, Buruan Cek NIK Anda!

- 1 Februari 2021, 17:20 WIB
BLT UMKM atau BPUM untuk warga terdampak pandemi COVID-19. Foto
BLT UMKM atau BPUM untuk warga terdampak pandemi COVID-19. Foto /iNSulteng.com/ilustrasi

SEPUTAR LAMPUNG - Kabar baik bagi para pelakunya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pasalnya, Pemerintah secara resmi memperpanjang waktu pencarian bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp2,4 juta ini.

Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo atau akrab dipanggil Jokowi sejak tahun 2020 telah menggelontorkan skema bantuan presiden berupa dana hibah untuk para pelaku UMKM.

Bantuan Presiden Produk Usaha Mikro (BPUM) ini pun dilanjutkan pada tahun ini.

Baca Juga: Lima Merchant ShopeePay Terbaru Minggu ini Siap Dukung Hobi Kamu

BPUM disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (BPUM) salah satunya melalui Bank Rakyat Indonesia.

Melalui akun Instagram resminya @bankbri_id, menyampaikan bahwa batas waktu pencarian BPUM yang sebelumnya pada 31 Januari 2021 diperpanjang hingga Kamis, 18 Januari 2021.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BANK BRI (@bankbri_id)

Artinya, masih ada kemungkinan Anda yang sudah mendaftar bisa mendapatkan bantuan ini.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah