SEPUTAR LAMPUNG – BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan salah satu bantuan yang paling ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.
Pasalnya, banyak usaha mikro atau UMKM yang merasakan dampak pandemi Covid-19 dan ingin mendapatkan tambahan dana untuk usahanya.
Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta pertama kali dibuka pada September lalu dan sudah dilakukan penyaluran oleh Pemerintah kepada penerima bantuan tersebut.
Masyarakat yang pernah mendaftar namun belum lolos seleksi, menantikan pembukaan pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta gelombang selanjutnya.
Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Lagi Februari 2021, Sudah Daftar Tapi Belum Dapat? Coba Cek Disini
Sementara menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah, masyarakat bisa mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta gelombang selanjutnya.
Adapun syarat mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta, seperti pada gelombang sebelumnya ialah:
- Fotokopi KK
- Fotokopi KTP
- Surat Keterangan Usaha (SKU)
- Nomor telepon aktif
Baca Juga: Punya Kartu Indonesia Sehat KIS Bisa dapat Bantuan Sosial Rp300 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya
Untuk mendaftar bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta ini, pelaku usaha mikro harus memenuhi beberapa persyaratan.