Ingin Dapat Bansos PIP Tapi Belum Punya Kartu Indonesia Pintar? Siapkan 2 Dokumen Ini dan Langsung Daftar

- 8 Februari 2021, 17:00 WIB
Bantuan PIP Tahun 2021 akan segera disalurkan pemerintah. Simak cara memiliki KIP bagi siswa tidak mampu di sini!
Bantuan PIP Tahun 2021 akan segera disalurkan pemerintah. Simak cara memiliki KIP bagi siswa tidak mampu di sini! /pip.kemdikbud.go.id/
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Baca Juga: Seleksi CPNS Dibuka April 2021, Simak Cara Daftar Formasi di sscn.bkn.go.id, Jangan Sampai Keliru!

Sementara untuk siswa yang masuk kedalam kategori di atas namun belum memiliki KIP dan belum mendapatkan bantuan bisa simak cara berikut:

1. Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.

2. Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.

Sebelum bantuan PIP tahun 2021 disalurkan oleh Kemendikbud, para siswa yang masuk kategori tidak mampu bisa segera mengajukan dengan cara di atas.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah