Tak Mau Mega Korupsi E-KTP Terulang, Mardani Ali Sera Ingatkan Rawannya Kebijakan Sertifikat Tanah Elektronik

- 5 Februari 2021, 12:00 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. //DPR RI/dpr.go.id

SEPUTAR LAMPUNG - Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agraria dan tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional yang mengeluarkan kebijakan terkait sertifikat tanah elektronik atau Sertifikat-el menuai banyak pertanyaan dan respon masyarakat.

Poin yang mengemuka. Di antaranya berkaitan dengan masalah teknis dan keamanan apabila sertifikat elektronik itu benar-benar diberlakukan.

Tak hanya masyarakat yang dibuat heboh, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya juga turut bersuara.

Salah satunya diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Mengejutkan! Usai Penyelidikan, WHO Tiba-tiba Nyatakan Tak Akan Ungkap Asal Virus Corona, Ada Apa?

Mardani menyoroti bahwa dalam implementasi sertifikasi tanah elektronik ini harus disertai semangat transformatif.

“Saya tekankan semangat kebijakan Sertifikat-El harus transformatif. Sehingga kebijakan ini akan berdampak baik untuk meningkatkan pelayanan publik dan meminimalisir kasus pertanahan,” ungkapnya yang dilansir dari laman fraksi.pks.id, Kamis, 4 Februari 2021.

Selanjutnya Mardani juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dan keseriusan dalam teknis penyelenggaraan sertifikat tanah elektronik ini, karena akan membutuhkan anggaran yang cukup besar.

“Implementasinya harus terbuka dan akuntabel. Kita tidak ingin mega korupsi proyek KTP-El yang lalu terulang,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah