Viral! Video Oknum Berseragam Satpol PP Pukul Supir Truk yang Tak Pakai Masker

- 22 Januari 2021, 16:45 WIB
Tangkapan layar video viral oknum anggota Satpol PP Kota Cimahi yang memukul sopir truk di Jalan Permana, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara pada Kamis (21/1) sore.      
Tangkapan layar video viral oknum anggota Satpol PP Kota Cimahi yang memukul sopir truk di Jalan Permana, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara pada Kamis (21/1) sore.     /Tangkapan layar video

SEPUTAR LAMPUNG – Penerapan protokol kesehatan adalah hal paling utama di masa pandemi COVID 19 ini. Salah satunya memakai masker.

Dengan tertib memakai masker, masyarakat dapat mengurangi risiko tertular virus COVID 19.

Masker dianjurkan dipakai ketika bertemu dengan orang lain dan diwajibkan ketika berada di luar rumah.

Baru-baru ini, sebuah video pemukulan yang dilakukan oknum berseragam Satpol PP terhadap sopir truk viral di media sosial.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini Bahaya Kerokan di Bagian Leher, Bisa Rusak Syaraf dan Picu Stroke

Kejadian tersebut berlangsung saat dilaksanakan patroli rutin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Cimahi.

Tepatnya, peristiwa itu terjadi di Jalan Permana, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara pada Kamis 21 Januari 2021 sore.

Baca Juga: Siap-siap, 6 Bantuan Sosial Tunai Ini Akan Cair di Bulan Februari 2021, Simak Rinciannya

Dalam video tersebut, oknum berseragam Satpol PP memukul seorang sopir truk yang tidak memakai masker.

Sopir yang mengenakan kaos hitam tersebut dipukul di bagian perut, seperti dilansir Seputar Lampung dari Galamedia pada artikel:Viral, Oknum Satpol PP Kota Cimahi Pukuli Sopir Truk yang Tak Kenakan Masker.

Baca Juga: Fantastis, 5 Pekerjaan Ini Miliki Gaji 3 Kali Lipat UMP Jakarta, Pencari Kerja Wajib Tahu!

Belakangan diketahui, bahwa oknum berseragam Satpol PP itu berinisial S dan merupakan anggota Satpol PP Kota Cimahi.

Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Ipung Mustopa, tidak menampik adanya insinden tersebut.

Ia mengatakan personelnya saat itu tengah melakukan patroli rutin PPKM bersama TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru PLN! Subsidi Listrik Gratis Dibatasi, Penyaluran Lewat WA Dihentikan

“Terkait viralnya video petugas Satpol PP, kami sebelumnya meminta maaf terhadap kejadian tersebut.”

“Secara prosedur tidak dibenarkan hal tersebut dilakukan anggota,” kata Ipung saat ditemui di Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat 22 Januari 2021.

Ipung menjelaskan detail kejadian berdasarkan keterangan yang ia dapat.

Baca Juga: Profil Duang Yongping, Sang Pemilik OPPO, Vivo, Oneplus, dan Realme

Ipung menjelaskan bahwa saat melakukan patroli, petugas mendapati sopir tersebut tidak menggunakan masker, yang merupakan bagian dari protokol kesehatan.

Sopir tersebut kemudian diminta untuk turun dan diberikan teguran, lalu diperintahkan untuk menggunakan masker yang dibawa sopir tersebut.

“Wajar petugas menegur karena sopir tidak pakai masker.”

“Dia (Sopir) bawa, tapi tidak pakai dan malah diduduki. Dia (Sopir) turun sampai bentak-bentak, akhirnya petugas terpancing emosi,” beber Ipung.

Baca Juga: Sinopsis The Circle, Film Emma Watson dan Tom Hanks di Bioskop TransTV Malam Ini

Ipung mengakui bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya itu sama sekali tidak dibenarkan.

Pihaknya bakal memberikan sanksi terhadap personel tersebut. Dari mulai teguran sampai yang terberat diberhentikan.

Diketahui, personel tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi.

Baca Juga: Daftar Vitamin yang Direkomendasikan untuk Pasien Covid-19, Baik OTG Maupun Gejala Ringan

Pihaknya juga akan memanggil sopir tersebut untuk mengklarifikasi insiden yang viral di video tersebut.

“Hari ini akan diundang sopirnya,” kata Ipung.

“Untuk personel, kedewasaan para petugas tetap dituntut karena penindakan tidak harus pakai represif. Apalagi dalam masa PPKM ini kita lebih utamakan persuasif,” imbuhnya.*** (Laksmi Sri Sundari/Galamedia)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah