Dugaan Korupsi 'Ikan Paus' di BPJS Ketenagakerjaan Mencuat, Hidayat Nur Wahid Minta Usut Tuntas

- 21 Januari 2021, 08:00 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). /Dok. MPR RI.

SEPUTAR LAMPUN - Korupsi di Indonesia masih menjadi sebuah PR besar.

Terutama yang melibatkan instansi besar di mana potensi kerugian negara yang dikorupsi biasanya juga sangat besar.

Salah satu kasus korupsi kelas 'ikan paus' yang baru-baru ini merebak adalah dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp43 triliun.

Dugaan korupsi dengan nilai yang sangat fantastis ini membuat Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid merasa geram.

Baca Juga: Luar Biasa, Tak Satupun Warga Baduy Terpapar Covid-19, Tetua Adat Beberkan Rahasianya

Menurut Hidayat Nur Wahid, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut diungkapkannya dalam akun Twitter pribadinya yang diunggah pada Rabu 20 Januari 2021.

"Penting kejagung mengusut tuntas dugaan korupsi BPJS se nilai Rp 43T," tulisnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam akun twitter @hnurwahid.

Ia juga berharap kasus korupsi yang dilakukan oleh Jiwasraya dan Asabri harus segera dituntaskan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah