Fix! Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Hingga 8 Februari

- 21 Januari 2021, 20:30 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto memberikan keterangan usai ratas
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto memberikan keterangan usai ratas /Humas/Rahmat

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.

Adapun sebelumnya, aturan ini telah diterapkan sejak Senin, 11 Januari 2021 hingga Minggu, 25 Januari 2021.

Peraturan ini dilakukan di tujuh Provinsi di Pulau Jawa dan Bali.

Ketujuh Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Baca Juga: Selamat! DPR RI Setujui Listyo Jadi Kapolri, Puan Maharani : 'Pekerjaan Rumahnya' Berat!

PPKM ini digalakkan pada 73 kabupaten/kota yang ada di provinsi-provinsi tersebut.

Dilansir dari prfmnews.com dalam artikel 'Kasus Corona Belum Turun Signifikan, Pemerintah Perpanjang PPKM', penerapan PPKM di Indonesia diperpanjang selama 2 pekan ke depan, tepatnya mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Kebijakan perpanjang penerapan PPKM diumumkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan memperpanjang PPKM disebabkan kasus penularan virus corona di Indonesia belum mengalami penurunan yang signifikan.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x