Dokumen Penting Rawan Rusak dan Hilang karena Bencana, Kemenag Bakal Digitalisasi Arsip KUA

- 16 Januari 2021, 17:16 WIB
Ilustrasi digitalisasi dokumen.
Ilustrasi digitalisasi dokumen. /Pixabay/geralt

SEPUTAR LAMPUNG - Indonesia merupakan salah negara yang sangat akrab dengan bencana khususnya banjir dan gempa bumi.

Saat bencana melanda, banyak potensi kerusakan dan kehilangan yang mengancam selain korban jiwa dan materi.

Salah satu hal penting yang perlu diselamatkan namun terkadang sering terlupakan adalah masalah dokumen atau arsip kependudukan.

Seperti ijasah, kartu penduduk, akta kelahiran, akta nikah, dan dokumen penting lain seperti rumah, tanah dan kendaraan.

Baca Juga: Bisa ke Luar Kota Tanpa Tes Covid Lagi, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Sudah Vaksin

Untuk mengantisipasi masalah dokumen yang rusak dan atau hilang karena bencana ini, Kemenag melalui Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar menuturkan bahwa pihaknya bakal menyiapkan mitigasi dengan digitalisasi arsip dan khazanah literasi khususnya untuk untuk arsip yang berkaitan dengan layanan Kantor Urusan Agama (KUA).

"Kita akan siapkan mitigasi. Langkah yang dilakukan antara lain digitalisasi arsip dan khazanah literasi, penataan tempat penyimpanan koleksi arsip dan perpustakaan yang relatif aman, dan lainnya," kata Fuad Nasar di Jakarta, Sabtu 16 Januari 2021, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Penyelamatan arsip dan khazanah literasi menurut Fuad Nasar sangatlah penting diperhatikan dalam mitigasi banjir dan gempa. Pasalnya, arsip dan khazanah literasi keagamaan sebagai aset peradaban umat dan kekayaan bangsa.

Baca Juga: Hati-hati Bunda, Coba Introspeksi, Ini 9 Dosa Istri Pada Suami, Nomor 4 Sering Terjadi

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x