Perlu Tahu! Ini 8 Dokumen yang Wajib Diunggah ke sscndaftar.bkn.go.id Jika Lulus CPNS 2019

- 30 Oktober 2020, 13:42 WIB
alur pemberkasan CPNS
alur pemberkasan CPNS /BKN

SEPUTAR LAMPUNG - Pemerintah mengumumkan hasil seleksi CPNS 2019 pada hari ini Jumat, 30 Oktober 2020.

Pengumuman kelulusan CPNS 2019 ini terbilang lebih lama dari biasanya. Salah satunya karena terpengaruh oleh wabah pandemi Covid-19.

Bagi Anda yang dinyatakan lolos, bisa lanjut ke tahap berikutnya, yakni pemberkasan. Namun jika Anda tidak berniat untuk lanjut, tersedia opsi untuk mengundurkan diri. 

Peserta yang mengundurkan diri hanya dapat digantikan peserta lain jika pengunduran diri terjadi sebelum NIP ditetapkan BKN.

Sebagaimana diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelesaikan tahapan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Tak Lolos CPNS 2019? Jangan Sedih, Lowongan CPNS dan PPPK 2021 Segera Buka dengan Kuota Lebih Banyak

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 diarahkan melakukan pemberkasan secara digital melalui akun masing-masing peserta di https://sscndaftar.bkn.go.id/ dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggahnya bersama dokumen lain yang diminta dalam proses pemberkasan.

Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah peserta dan akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) meliputi:

- Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah
- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
- Transkrip asli
- Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x