Gisel-Nobu Tidak Ditahan, Polisi Bakal Sambangi Hotel Tempat Video Syur Dibuat

- 9 Januari 2021, 12:40 WIB
Gisel jalani pemeriksaan, Jumat, 8 Januari 2021.
Gisel jalani pemeriksaan, Jumat, 8 Januari 2021. /PMJ News

"Rencana tindak lanjut ke depan, kita juga akan lakukan olah TKP nanti di Medan sana dan ada juga beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip dari Antara.

Dia juga menjelaskan setelah olah TKP dilakukan dan semua bukti sudah lengkap, selanjutnya pihak penyidik Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus ini kepada Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Wijin Support Gisel Habis-Habisan, Netizen: Di Mana Cari Pasangan Kayak Gitu?

"Nanti kalau sudah lengkap akan kita kirim tahap satu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mudah-mudahan tidak ada halangan sampai penyelesaian nanti," kata Yusri Yunus.

Kemarin, 8 Januari 2021, Gisel juga telah menjalani pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Gisel datang satu jam lebih awal dari jadwal pemeriksaan dan diperiksa kurang lebih selama 10 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, Gisel dicecar 49 pertanyaan oleh penyidik. 

Dilansir dari prbogor.com dalam artikel “Update Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Polisi Akan Olah TKP ke Hotel di Medan”, hasil pemeriksaan tersebut memutuskan bahwa Gisel dan Nobu tidak akan ditahan dengan alasan yang bersangkutan kooperatif dan juga demi alasan kemanusiaan.

Baca Juga: Guna Menekan Penyebaran Covid-19, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Surveilans Genom

"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari GA dan saudara MYD kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri Yunus.

"Untuk saudari GA berdasarkan kemanusiaan anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orang tua khususnya ibunya, sehingga tak kami lakukan penahanan," lanjutnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru 2021, Lihat 5 Resolusi Sederhana yang Anti Gagal

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah