Cara Mengecek Daftar Penerima BLT UMKM Gelombang 2 Tahun 2020, Lakukan dengan Tiga Cara Berikut Ini

- 27 Desember 2020, 19:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM.
Ilustrasi BLT UMKM. /Literasi News/Hasbi NR

Caranya sangat mudah, berikut 6 langkah yang harus dilakukan:

Baca Juga: Angka Kehamilan Remaja di Ghana Naik, Mi Instan Asal Indonesia Indomie Jadi 'Tersangka'

  1. Buka situs web https://eform.bri.co.id/bpum.
  2. Setelah itu isi nomor KTP yang sudah terdaftar.
  3. Lalu isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan.
  4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry.
  5. Jika sudah masuk, pelaku UMKM akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
  6. Ketika sudah diberitahukan mendapatkan BLT, maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Jika telah terdaftar di EFORM BRI, berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp2,4 juta:

  1. Buku Tabungan
  2. Kartu ATM
  3. KTP
  4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

Baca Juga: KPAI Akhirnya Buka Suara, Minta Pemerintah Kaji Ulang Sekolah Tatap Muka pada Januari 2021

Meski begitu, banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan jika NIK dan KTP mereka tidak terdaftar di https://eform.bri.co.id/bpum.

Walaupun belum terdaftar di https://eform.bri.co.id/bpum bukan berarti Anda tidak menerima BLT UMKM Rp2,4 juta, sebab masih ada cara lain mengecek pencairan dana.

Jangan khawatir, bagi pendaftar yang namanya tak tercantum sebab hal itu belum tentu menandakan pendaftar tidak lolos.

Berdasarkan pengalaman peserta di media sosial, pendaftar yang tak langsung tercantum di link eform BRI belum tentu tak lolos.

Menurut mereka, ada jeda waktu antara pendaftaran sampai nama tercantum di link eform BRI.

Baca Juga: Sering Diremehkan, Ternyata Manfaat Air Kelapa Luar Biasa Bagi Kesehatan Terutama Darah Tinggi

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah