Baca Juga: Nestapa Timor Leste Setelah Merdeka: Masuk Daftar Negara Miskin, Minyak dan Gas Alam Hampir Habis
Ini membuat antrean di BRI mengular karena banyak masyarakat yang akan mencairkan dana bantuannya.
Sebelum mengecek nama Anda, teman, kerabat atau tetangga melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan nomor KTP masing-masing, pastikan bahwa Anda memang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta ini.
Dilansir dari laman Indonesia.go.id, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima BPUM. Sejumlah syarat tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Terkenal Hingga ke Mancanegara, Ini 7 Kota di Indonesia yang Mendapat Julukan Kota Santri
1. Warga Negara Indonesia;
2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;