Klik eform.bri.co.id/bpum, Temukan Nama Anda, BLT UMKM Akan Disalurkan Hingga 31 Desember 2020

- 21 Desember 2020, 20:05 WIB
Situs eform BRI merupakan layanan untuk mengecek data penerima yang mendapatkan BPUM atau BLT UMKM.
Situs eform BRI merupakan layanan untuk mengecek data penerima yang mendapatkan BPUM atau BLT UMKM. /Dok. Corporate Secretary Bank BRI

Baca Juga: Nestapa Timor Leste Setelah Merdeka: Masuk Daftar Negara Miskin, Minyak dan Gas Alam Hampir Habis

Ini membuat antrean di BRI mengular karena banyak masyarakat yang akan mencairkan dana bantuannya.

Sebelum mengecek nama  Anda, teman, kerabat atau tetangga melalui laman eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan nomor KTP masing-masing, pastikan bahwa Anda memang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sebesar Rp2,4 juta ini.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima BPUM. Sejumlah syarat tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Terkenal Hingga ke Mancanegara, Ini 7 Kota di Indonesia yang Mendapat Julukan Kota Santri

1. Warga Negara Indonesia;

2. Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

3. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

5. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Mantra Sukabumi Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah