Segera Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Namamu Apakah Menjadi Penerima PIP Rp1 Juta dari Kemendikbud

- 20 Desember 2020, 15:30 WIB
Pemerintah mengeluarkan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kemendikbud. Segera Login di pip.kemdikbud.go.id
Pemerintah mengeluarkan bantuan berupa Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kemendikbud. Segera Login di pip.kemdikbud.go.id /indonesiapintar.kemdikbud.go.id

5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur.

Selanjutnya tinggal pencairan yang dapat dilakukan dengan cara yang bisa dilakukan secara mandiri melalui rekening virtual, rekening tabungan, dan juga secara kolektif.

Sejumlah syarat yang harus dibawa oleh siswa penerima bantuan PIP Kemendikbud dan mekanisme pencairan sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemendikbud adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Manfaat Luar Biasa Ampas Kopi: Bikin Kulit Wajah Kinclong dan Daun Aglonema Jadi Glowing

1. Dokumen untuk mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud dari rekening virtual antara lain:

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

b. Fotokopi halaman biodata rapor siswa

c. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali kelas/guru pendamping.

2. Dokumen untuk mencairkan dana bantuan PIP Kemendikbud melalui rekening antara lain:

a. Surat keterangan kepala sekolah/ketua lembaga

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah