Hukum Membuka Aib Pemerintah, Buya Yahya Jelaskan Kebolehan dan Rambunya dalam Islam

- 29 November 2020, 12:05 WIB
Tangkapan layar YouTube Buya Yahya Menjawab: Benarkah Bongkar Aib Presiden Haram Hukumnya dalam Islam?*
Tangkapan layar YouTube Buya Yahya Menjawab: Benarkah Bongkar Aib Presiden Haram Hukumnya dalam Islam?* //YouTube

SEPUTAR LAMPUNG - Dalam koridor negara demokrasi, kritik dan saran terhadap pemimpin dan pemegang kekuasaan sebenarnya adalah relatif biasa.

Terlebih di era keterbukaan informasi dan kebebasan berekspresi saat ini. Media sosial menjadi salah satu tempat yang kondusif untuk melakukannya.

Namun, dalam konteks Islam, terkadang muncul pertanyaan sekaligus keraguan, bolehkah membongkar atau membuka aib atau kesalahan seorang pemimpin dan tokoh publik, seorang presiden misalnya?

Terkait dengan hal ini, pendiri sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya akhirnya buka suara untuk membahas soal isu yang tengah hangat diperbincangkan masyarakat Indonesia saat ini.

Baca Juga: Hati-hati, Orang Tua Pun Bisa Durhaka pada Anak! Ini 6 Dosa Orang Tua yang Sangat Dibenci Allah SWT

Saat ini publik ditakut-takuti dengan narasi, melakukan kampanye adalah sebuah dosa besar karena membongkar aib atau kesalahan seorang presiden merupakan sebuah tindakan yang diharamkan.

Buya Yahya menegaskan yang diharamkan itu adalah membongkar aib atau kesalahan dosa pribadi seorang presiden antara dia dengan Allah.

"Akan tetapi jika itu ada hubungannya dengan kebijakan dan berhubungan dengan orang banyak, itu bukan pribadi dan orang sudah pada tau, misalnya seorang presiden punya kebijakan yang betul-betul merugikan," tuturnya,

Menurut Buya Yahya, hal tersebut bukan termasuk menggunjing maupun membongkar kesalahan karena itu menyangkut dengan kepentingan masyarakat dan ada hubungannya dengan orang lain.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PR BEKASI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x