Pegawai KPK 'Berguguran', yang Resign Terus Bertambah karena Alasan Kondisi Politik Hingga Kode Etik

- 3 Oktober 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi gedung KPK.*
Ilustrasi gedung KPK.* /Dok. KPK./




SEPUTAR LAMPUNG - Kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan salah satu benteng utama dalam memerangi korupsi.

Pada lembaga ini, rakyat berharap pengelolaan negeri akan semakin baik. Kesejahteraan masyarakat akan lebih terjamin karena tindak penyelewengan uang negara rendah.

Agar tujuan ini tercapai, KPK perlu diisi oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki integritas tinggi.

Namun, kabar terakhir mengenai KPK cukup membuat kita miris. Banyak pegawai yang mengundurkan diri alias resign dengan berbagai alasan. Jumlahnya bahkan terus bertambah dari waktu ke waktu.

Baca Juga: Waspada, Kehilangan Penciuman terhadap Dua Bau Ini Bisa Menjadi Indikasi Terinfeksi Virus Corona

Sebagaimana diberitakan oleh Galamedia sebelumnya dalam artikel berjudul "Pegawai KPK yang Resign Terus Bertambah, Alasannya Mulai dari Kasus Etik Hingga Kondisi Politik", pada rentang 2008 sampai 1 Oktober 2020 jumlahnya sudah mencapai 288 orang.

"Ada 288 pegawai yang mengundurkan diri dari tahun 2008 sampai 1 Oktober 2020," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers yang disiarkan melalui akun Youtube KPK, Jumat, 2 Oktober 2020.

Alex mengatakan, pada 2008 ada enam pegawai yang mengundurkan diri. Kemudian 13 pegawai di 2009, 17 pegawai pada 2010, 12 pegawai pada 2011 dan 2012, 13 pegawai pada 2013, 18 pegawai pada 2014, dan 37 pegawai pada 2015.

Lalu ada 46 pegawai yang mundur di 2016, 26 pegawai pada 2017, 31 pegawai pada 2018, 23 pegawai pada 2019, dan 34 pegawai sampai 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Rekomendasi 10 HP Terbaik Harga Rp 1 Jutaan dari Berbagai Merek Periode Oktober 2020

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah