Di Atas Angin, Yusril Ihza Mahendra Patahkan Semangat PSI untuk Memakzulkan Anies Baswedan

- 25 November 2020, 14:54 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan kepala daerah dipilih oleh rakyat, sehingga Presiden dan Mendagri tidak bisa memberhentikan mereka.
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengatakan kepala daerah dipilih oleh rakyat, sehingga Presiden dan Mendagri tidak bisa memberhentikan mereka. /Twitter.com/@Yusrilihza_Mhd

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan disorot usai sejumlah kerumunan terjadi di Jakarta dalam acara-acara yang menghadirkan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.***(Dicky Aditya/Galamedia)

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah