5 Provinsi dengan Kasus Korupsi Tertinggi di Indonesia, Posisi Puncak Ditempati Jawa Barat

20 Oktober 2020, 19:43 WIB
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

SEPUTAR LAMPUNG - Indonesia pernah disebut sebagai sarang koruptor. Ini karena tingginya kasus korupsi di Indonesia.

Namun secara perlahan, skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index-CPI) Indonesia terus membaik dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2020, sebagaimana dilaporkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), skor CPI Indonesia naik dua poin dari tahun sebelumnya menjadi 40 dan berada di posisi 85 dari 180 negara.

Berdasarkan pencapaian tersebut, kasus korupsi masih menjadi PR besar bagi kita semua khususnya para penegak hukum dan pemberantas korupsi di negeri ini.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku masih prihatin karena 26 dari 34 provinsi terjadi kasus korupsi sepanjang 2004 sampai 2020.

Baca Juga: 12 Fakta Menarik tentang Darah, Salah Satunya Ternyata Darah Manusia Mengandung Emas

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan bagi kita," ucap Firli saat Webinar Nasional Pilkada Beintegritas 2020 yang disiarkan melalui Youtube KPK, Selasa, 20 Oktober 2020 sebagaimana diberitakan oleh Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Korupsi di Jawa Barat Tertinggi, Ketua KPK Prihatin Hanya 8 Provinsi Tanpa Kasus".

Dari 26 provinsi itu, ia mengatakan Jawa Barat yang tertinggi, mencapai 101 kasus korupsi, diikuti Jawa Timur 93 kasus, Sumatera Utara 73 kasus, Riau dan Kepulauan Riau 64 kasus, dan DKI Jakarta 61 kasus.

Untuk delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsinya, Firli mengharapkan hal itu terjadi karena program pencegahan yang dilakukan berhasil.

"Ada delapan provinsi yang tidak ada kasus korupsi, mudah-mudahan ini adalah pencegahannya berjalan karena sesungguhnya ada intervensi KPK terkait pencegahan korupsi," kata dia, seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kalahkan iPhone 11, Peminat iPhone 12 Membeludak Padahal Belum Semua Model Bisa Dipesan

Ia pun menyebut daerah-daerah yang berhasil melaksanakan pencegahan akan mendapatkan dana intensif dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Baru tahun ini tahun-tahun lalu belum karena kita negoisasi. 'Bu Menteri (Sri Mulyani) kalau ini seandainya orang sudah bekerja untuk pencegahan korupsi tetapi tidak ada imbalan tidak ada reward-nya orang malas'. Akhirnya Alhamdulillah oleh Ibu Menteri diberikan intensif daerah yang sukses melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi," ujarnya.

Selain itu, Firli juga membeberkan data soal jenis perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah sepanjang 2004 sampai 2020.

"Kita lihat fakta para pelaku korupsi. Jadi, kasus-kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap itu 704, di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48, TPPU 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," ucap Firli.***(Gita Pratiwi/Pikiran Rakyat)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler