Pihak Keluarga Korban P yang Tewas Akibat Dianiaya Senior STIP akan Tuntut Kampus! Ini Respon BPSDMP

4 Mei 2024, 14:25 WIB
Keluarga korban P akan tuntut STIP, BPSDMP buka suara. /stipjakarta/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Kasus tewasnya taruna muda di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara kembali terulang.

Di mana taruna muda tingkat satu angkatan 2023 berinisial P meninggal dunia di toilet karena dihajar oleh seniornya pada Jumat pagi, 3 Mei 2024.

Paman korban, Nyoman Budi Arto mengatakan kabar terkait meninggalnya sang keponakan diketahuinya pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB.

Di mana pihak STIP menyampaikan bahwa P sudah meninggal dunia. Menurut informasi yang Nyoman ketahui P dibawa ke toilet dan dihajar oleh sang senior.

Baca Juga: 4 Mei Peringati Apa? Ini 7 Momen Global yang Dirayakan Hari Ini, Salah Satunya International Firefighters Day

"Iya dihajar tapi tidak jelas apa sebabnya sampai korban dihajar," kata Nyoman seperti dikutip dari Antara pada Sabtu, 4 Mei 2024.

Nyoman juga menginformasikan bahwa penganiaya P diketahui hanya satu orang. Namun ada 5 saksi yang juga turut dipanggil Kapolres Metro Jakarta Utara.

"Katanya yang memukul satu orang tapi itu ada lima saksi dan kami tidak tau itu," kata dia.

Nyoman mengatakan keluarganya akan menuntut STIP terkait kematian P.

Baca Juga: Benarkah Anak PNS Tidak Boleh Daftar KIP Kuliah? Ternyata Begini Ketentuannya

"Saya punya anak dibegitukan, seandainya juga dia punya anak digituin juga bagaimana, saya akan tuntut pihak kampus," tegasnya.

Ketua STIP Ahmad Wahid mengatakan penganiayaan oleh senior yang mengakibatkan P meninggal dunia tidak ada hubungannya dengan budaya kekerasan atau aksi perpeloncoan senior kepada junior di kampus yang berada di bawah Kementerian Perhubungan tersebut.

"Budaya itu sudah kami hilangkan, itu murni person to person," kata Wahid.

Di sisi lain, BPSDMP Kemenhub menegaskan pihaknya telah mencopot status pelaku sebagai taruna agar tidak menganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Di mana BPSDMP dan STIP Jakarta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kematian P kepada Polres Jakarta Utara agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Seperti diketahui, kematian P akibat kekerasan senior di STIP bukanlah yang pertama kali terjadi.

Ada beberapa kasus kematian akibat kekerasan senior terhadap taruna muda di STIP sejak 2008 hingga 2017 lalu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Lampung Akhir Pekan Sabtu 4 Mei 2024, Warga Bandar Lampung Waspada Cuaca Jam 4 Sore

Pertama korbannya adalah Agung Bastian (2008) di mana dugaan kekerasan senior terhadap Agung baru terungkap setelah korban 3 hari dimakamkan.

Kemudian pada 6 April 2015, taruna yang menjadi korban adalah Daniel Roberto Tampubolon.

Selanjutnya, ada Dimas Dikita Handoko yang merenggang nyawa pada 25 April 2014 setelah dianiaya senior bersama enam rekan seangkatannya.

Sebelum P, kasus kematian atas kekerasan senior di STIP terjadi pada 10 Januari 2017, di mana yang menjadi korbannya adalah taruna STIP angkatan 2016, Amirullah Adityas.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: ANTARA STIP Jakarta Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler