Apakah Ada Program Kartu Prakerja Gelombang 11? Simak di Sini Jawabannya!

4 Oktober 2020, 13:35 WIB
Ilustrasi kartu prakerja /Istimewa

SEPUTAR LAMPUNG - Di tengah situasi yang suli karena pandemi saat ini, adanya bantuan bangi banyak orang seperti menemukan oase di tengah gurun.

Itulah mengapa ketika pemerintah menggelontorkan sejumlah program bantuan, banyak sekali masyarakat yang mendaftar. Salah satunya program Kartu Prakerja.

Program ini secara resmi dimulai pada 11 April 2020 lalu. Berlangsung dalam 10 gelombang dengan jumlah kuota sebanyak 5,6 juta.

Jumlah ini relatif bebas namun tetap saja ada yang tak bisa mengikuti program dengan berbagai alasan dan kendala.

Ada yang karena tidak memenuhi syarat. Ada yang sudah mencoba namun terus gagal karena kesalahan teknis dan sebagainya.

Mereka yang belum berhasil atau tak sempat mengikuti mungkin bertanya-tanya, apakah ada Prakerja gelombang 11?

Baca Juga: Jalani Tes Medis, Edinson Cavani Siap Bergabung dengan Manchester United dengan Kontrak 2 Tahun

Berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Beritadiy.com dalam artikel berjudul "Bocoran Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Yang Belum Pernah Lolos Jangan Sedih", Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.

Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp 672,49 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.

Baca Juga: Kenali 15 Tanda Diabetes pada Wanita Usia di Atas 40-an, di Antaranya Kehausan Ekstrem dan Kelelahan

Artinya Kemenko Perekonomian mengumumkan bahwa ada kemungkinan Kartu Prakerja Gelombang 11 dibuka, namun tidak dalam waktu dekat.

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.

Kartu Prakerja tidak menggunakan kartu fisik, namun 16 angka unik seperti dalam kartu kredit, yang saldonya bisa dipakai untuk membayar pelatihan. Sasaran penerima Kartu Prakerja adalah WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah/kuliah.

Guna merespons dampak pandemi COVID-19, Kartu Prakerja bersifat semi-bansos. Setiap penerima Kartu Prakerja mendapatkan bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta dan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta.

Insentif tersebut dibayarkan secara bertahap dalam waktu 4 bulan dengan besaran Rp 600 ribu setiap bulannya, serta insentif pasca-survei maksimal sebesar Rp 150 ribu untuk 3 survei evaluasi.***(Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler