POPULER Hari Ini: Apakah Quick Count Sah, Penjelasan MUI tentang Hukum Politik Uang dan Jari Kena Tinta Pemilu

15 Februari 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi. Artikel populer hari ini, salah satunya tentang quick count. /KPU

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini daftar artikel yang masuk list populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Kamis, 15 Februari 2024.

Artikel populer hari ini salah satunya mengenai apakah hasil hitung cepat pada Pemilu 2024 sah untuk tentukan siapa pemenang Pemilu yang banyak dicari oleh pembaca.

Lalu juga ada informasi penjelasan MUI terkait hukum politik uang dalam Islam dan apakah wudhu dan sholat sah jika jari terkena tinta pemilu yang juga menjadi berita yang masuk list terpopuler.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Kamis, 15 Februari 2024: RCTI, Indosiar, SCTV, MNCTV, Trans TV, Trans7, GTV, ANTV, NET TV

Berikut ini ringkasan berita populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Kamis, 15 Februari 2024:

1. Apakah Quick Count Sah Tentukan Pemenang Pemilu?

Warga Indonesia telah melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin.

Kini masyarakat tinggal menunggu siapa pemenang dari Pemilu 2024 ini.

Setelah selesai proses pemungutan suara, selanjutnya adalah penghitungan atau rekapitulasi suara, yang salah satunya menggunakan metode hitung cepat atau quick count.

Namun apakah quick count ini sah untuk menentukan siapa pemenang pemilu?

Untuk mengetahui jawabannya, Anda dapat melihatnya pada artikel berikut yang juga menyampaikan bagaimana cara melihat quick count ini.

Simak selengkapnya di sini: Quick Count atau Hasil Hitung Cepat Sah Tentukan Pemenang Pemilu? Ini Cara Lihat Rekapitulasi Pemilu 2024

2. Hukum Politik Uang dalam Islam Menurut MUI

Menjelang Pemilu 2024, terdapat praktik yang marak muncul pada masa-masa ini, salah satunya adalah serangan fajar.

Fenomena serangan fajar, atau yang disebut juga dengan istilah politik uang, adalah cara curang yang mungkin dilakukan oleh kandidat peserta pemilihan.

Serangan fajar ini bertujuan untuk memengaruhi pilihan masyarakat saat waktu pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

MUI telah menjelaskan bagaimana hukum politik uang ini dalam Islam.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, bisa dilihat pada artikel berikut: Serangan Fajar Marak saat Pemilu, Ini Hukum Politik Uang dalam Islam Menurut MUI

3. Apakah Wudhu dan Sholat Sah jika Jari Masih Ada Tinta Pemilu?

Masih seputar Pemilu, kali ini MUI juga menjelaskan terkait sah atau tidaknya wudhu dan sholat jika masih ada tinta pemilu.

Setelah melakukan pencoblosan, setiap pemilih wajib mencelupkan satu jarinya ke dalam tinta Pemilu sebagai tanda telah menggunakan hak suara pada 14 Febuari 2024.
Pada umumnya, noda tinta bisa bertahan untuk beberapa hari, dan ini menimbulkan pertanyaan dari umat muslim apakah jari dengan tinta Pemilu yang wajib terkena air wudhu ini sah untuk sholat atau tidak.

Karena pada salah satu syarat sah wudhu adalah tidak ada sesuatu yang menghalangi air ke kulit yang dibasuh.

Maka dari itu MUI memberikan jawaban serta penjelasan terkait tinta pemilu, yang bisa Anda lihat selengkapnya pada artikel berikut: Apakah Wudhu dan Sholat Sah jika Jari Kena Tinta Pemilu? Simak Penjelasan dari MUI Ini

Demikian ringkasan berita populer hari ini di Seputarlampung.com edisi Kamis, 15 Februari 2024.***

Editor: Ririn Handayani

Tags

Terkini

Terpopuler